Hasil
perhitungan suara pemilihan kepala desa di desa Jerowaru periode 2013-2019, Sabtu,
(5/10/2013) kemarin, dimenangkan Gede Maknun dengan selisih kemenangan 722
suara. Dari lima calon kepala desa yang mengikuti pesta demokrasi itu, tercatat
Lalu Mustiadi dengan nomor urut 1, Gede Maknun dengan nomor urut 2, Zulpakar,
SH., dengan nomor urut 3, Suhirman, SH., dan M. Nashruddin, S.Kel., S.PdI
dengan nomor urut 5.
Ketua
panitia pemilihan kepala desa Jerowaru, Sarijun Nasihin, mengatakan, Gede
maknun dengan nomor urut 2 mendapatkan 2.067 suara, disusun dengan calon nomor
urut 5, M. Nashruddin dengan perolehan 1.345 suara, kemudian calon dengan nomor
urut 1, Lalu mustiadi dengan perolehan 949 suara, selanjutnya diikuti oleh
calon dengan nomor urut 3, dengan perolehan 626 suara, dan yang terakhir nomor
urut 4, dengan perolehan 361 suara.
Nas
menambahkan, jumlah pemilih di desa Jerowaru, tercatat 6.666 suara yang terdaftar
menjadi pemilih tetap, dan terdapat 15 tempat pemungutan suara (TPS). “dengan
demiikian, Gede Maknun menjadi pemenang pemilu kades Jerowaru periode 2013-2019
dengan selisih kemenangan 722 suara” terang Nas mengakhiri pembicaraannya. [Jj]
0 komentar:
Posting Komentar