Minggu, 14 Oktober 2012

PNPM GSC Desa Wakan adakan Pelelangan




Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) Desa Wakan Kecamatan Jerowaru, Sabtu (13/10), kemarin,  melakukan rapat Pelaksanan Kegitan (PK) Pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa.

Kegiatan yang di laksanakan di Aula kantor Dessa Wakan tersebut terbuka untuk umum. Dalam rapat itu turut hadir seluruh kader posyandu se Desa Wakan, Zainuddin Dasir selaku UPK Kecamatan Jerowaru

Jamaludin, S.Pd.I. selaku Ketua GSC di Desa Wakan mengungkapkan bahwa Kegiatan Pelelangan tersebut terbuka untuk umum yang penting usahanya memiliki Badan Usaha/ Lembaga  atau perorangan yang memiliki minat.

Dalam kegitaan pelelangan ini Jamal, menyebutkan barang dan Jasa yang akan di lelang adalah pengadaan Terop Posyandu dengan ukuran 4 x 6 meter sebayak 4 unit dengan nilai total lelang sebesar Rp. 29.200.000.

Adapun persyaratan untuk bisa mengkutii pelelangan tersebut adaalahToko, Badan Usaha atau Perseorangan yang memiliki kualifikasi untuk pengadaan Bahan Barang dan Jasa tersebut adalah, perusahaan harus memiliki Izin Gangguan (HO) sesuai dengan barang yang dilelang, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sesuai dengan barang yang dilelang, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudian Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Untuk perseorangan harus memiliki surat keterangan dari Desa/Kelurahan yang menunjukan bahwa yang bersangkutan punya usaha  sesuai dengan jenis kegiatan diatas, Memiliki kendaraan operasional yang sesuai dengan jenis pekerjaan, dibuktikan dengan rekaman (Foto Copy) BPKB. Atau menunjukkan Surat Kontrak Kerjasama dengan pemilik kendaraan jika peserta lelang tidak memiliki secara pribadi kendaraan tersebut. Surat Kontrak Kerjasama bermeterai, dan tetap dilampiri foto copy BPKB dari kendaraan yang bersangkutan, Semua Dokumen di atas harus dibawa lengkap pada saat pendaftaran, terang Jamal. Jj

0 komentar:

Posting Komentar