
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) Desa Wakan Kecamatan Jerowaru, Sabtu (13/10), kemarin, melakukan rapat Pelaksanan Kegitan (PK) Pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa.
Kegiatan yang di laksanakan di Aula kantor Dessa Wakan
tersebut terbuka untuk umum. Dalam rapat itu turut hadir seluruh kader posyandu
se Desa Wakan, Zainuddin Dasir selaku UPK Kecamatan Jerowaru
Jamaludin, S.Pd.I. selaku Ketua GSC di Desa Wakan
mengungkapkan bahwa Kegiatan Pelelangan tersebut terbuka untuk umum yang
penting usahanya memiliki Badan Usaha/ Lembaga
atau perorangan yang memiliki minat.
Dalam kegitaan pelelangan ini Jamal, menyebutkan barang
dan Jasa yang akan di lelang adalah pengadaan Terop Posyandu dengan ukuran 4 x
6 meter sebayak 4 unit dengan nilai total lelang sebesar Rp. 29.200.000.
Adapun persyaratan untuk bisa mengkutii pelelangan
tersebut adaalahToko, Badan Usaha atau Perseorangan yang memiliki kualifikasi
untuk pengadaan Bahan Barang dan Jasa tersebut adalah, perusahaan harus
memiliki Izin Gangguan (HO) sesuai dengan barang yang dilelang, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) sesuai dengan
barang yang dilelang, Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP), kemudian Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Untuk
perseorangan harus memiliki surat keterangan dari Desa/Kelurahan yang
menunjukan bahwa yang bersangkutan punya usaha
sesuai dengan jenis kegiatan diatas, Memiliki
kendaraan operasional yang sesuai dengan jenis pekerjaan, dibuktikan dengan
rekaman (Foto Copy) BPKB. Atau menunjukkan Surat Kontrak Kerjasama dengan
pemilik kendaraan jika peserta lelang tidak memiliki secara pribadi kendaraan
tersebut. Surat Kontrak Kerjasama bermeterai, dan tetap dilampiri foto copy
BPKB dari kendaraan yang bersangkutan, Semua Dokumen di atas harus dibawa
lengkap pada saat pendaftaran, terang Jamal. Jj
0 komentar:
Posting Komentar