Musyawarah Desa Serah Terima (MDST), yang dilaksanakan Rabu, (12/12) lalu di tolak. Paslanya pengerjaan pada pembangunan fisik pasar tradisional melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Desa Wakan tersebut oleh peserta musyawarah di nilai belum rampung 100%.
Kepala Dusun
Wakan, Rohan, S.PdI., salah satu peserta musyawarah mengatakan dengan tegas,
kami sepakat menolak MDST ini karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai,
bahkan instalasi dan sumurnya pun belum dikerjakan sama sekali.
Pada
kesempatan itu Mukminin, ketua pelaksana kegiatan (PK) pada PNPM-MP Desa Wakan mengakui
hal itu. “adapun dana yang di kucurkan untuk pembangunan fisik pasar tersebut
senilai Rp. 250 juta dengan ketentuan bangunan yang sudah di ajukan sebelumnya”.
Terang Mukminin.
Untuk
instalasi sudah kami dafdarkan, tinggal nunggu dipasang dan pembuatan sumur
sudah kami suruh orang untuk mengerjakannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat
ini bisa dikerjakan. Tambahnya.
Menanggapi
hal itu, Bq. Vivi Sutrisni, PK PNPM-MP Kecamatan Jerowaru menegaskan kepada Mukminin
untuk dikerjakan sesegera mungkin. “kita berikan waktu 1 minggu, apapun
alasannya semua pekerjaan fisik yang belum selesai harus dikerjakan”. Tawar
Vivi dengan tegas kepada peserta musyawarah.
Musyawarah
yang berlangsung sekitar 3 jam lebih terbut berakhir dengan kesepakatan bahwa
semua pekerjaan yang belum dikerjakan harus dikerjakan paling lambat 1 minggu
sejak dilakukannya MDST dan tetap MDST ditolak hingga pengerjaan selesai. [cup]
0 komentar:
Posting Komentar